==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== pengertian tanggung renteng ==== Jawaban ==== Pembeli bertanggung jawab secara renteng atas pembayaran pajak yang terutang apabila pajak yang terutang tersebut tidak dapat ditagihkan kepada penjual atau misalnya ketika pembeli/penerima BKP/JKP tidak mampu menunjukkan bukti pembayaran pajak kepada penjual/pemberi BKP/JKP ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NGD