==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== WP dapat dokumen BC 4.0 apakah harus dilaporkan? ==== Jawaban ==== Yang Wajib dilaporkan hanya Faktur Pajaknya saja, dokumen BC 4.0 bukan dokumen yang dipersamakan dengan Faktur Pajak ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EII