==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== jika memenuhi kriteria sebagai pkp pe tapi klu bukan pedagang eceran apakah diperbolehkan untuk membuat fp digunggung? ==== Jawaban ==== Sepanjang WP memenuhi syarat PKP PE pada PP 1/2012 maka bisa digunggung, tidak berhubungan dengan KLU. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AN