==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== sumbangan duka. uang duka dari perusahaan untuk keluarga yg ditinggalkan, dipotong PPh? ==== Jawaban ==== Tidak ada pemotongan atas pemberian sumbangan Sepanjang tidak dikecualikan dari Objek PPh, dan masuk definisi penghasilan, maka masuk di SPT Tahunan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDA