==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== berdasarkan pmk 231/2019 psl 13, jika instansi pemerintah tdk memungut pph 23 atas transaksi sesuai ps 13 tersebut, rekanan kan setor sendiri. Kode akun pajak dan jenis setorannya brp ya? ==== Jawaban ==== PPh 23 gaada istilah setor sendiri ya, pasal 13 ayat (1) PMK 231/PMK.03/2019 adalah objek PPh 23, sedangkan yang ayat (2) adalah bukan objek PPh 23 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDF