==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== Selamat siang mas mba izin bertanya. Jika WP ikut TA dan di dalam TA ada persediaan, ketika persediaan itu dijual bolehkah HPP nya diakui di LK nya? ==== Jawaban ==== Kalau ketentuan terkait dengan persediaan bisa dijadikan HPP atau dibiayakan tidak diatur secara khusus, kembali kepasal 6 dan pasal 9 terkait biaya yang boleh dan tidak dikurangkan. Atau kalau terkait dengan pembukuan kembali ke aturan PSAK secara umum. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MDR