==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== apabila di perusahaan cabang telah membayar PPN KMS, apakah pelaporannya bisa digabung dengan pusat? Mengingat status PPN Cabang sudah pemusatan ==== Jawaban ==== sepanjang tidak terdaftar di KPP BKM, cara pelaporan seperti ini ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SR