==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== pos indonesia atau fedex apakah dikecualikan dari pemotongan PPh pasal 23 jika mengirimkan barang ke luar negeri? ==== Jawaban ==== Bisa masuk ke objek pph pasal 23 atas Jasa pengangkutan/ekspedisi kecuali yang telah diatur dalam Pasal 15 Undang-Undang Pajak Penghasilan; ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FRS