==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== di prepopulated PM ada PM dengan 2 nomor berbeda , padahal hanya ada 1 transaksi dengan penjual tsb. ==== Jawaban ==== Konfirmasi penjual, jika ada PM yang bukan termasuk transaksinya maka pembeli seharusnya tidak perlu kreditkan PM nya, dan penjual batalkan Faktur Pajaknya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EII