==== Tanya-SC | E-SPT | Pertanyaan ==== wp melakukan impor bukti potong pph final di versi 2.0.1. transaksi yang dilakukan adalah jasa konstruksi, tapi pas impor muncul notif "nilai bruto dividen tidak boleh 0". padahal transaksinya tuh jasa konstruksi, tidak ada dividen. kenapa ya?? ==== Jawaban ==== sudah pm, pastikan pengisian form skema impor benar ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RAD