==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== PPh 21 Tenaga ahli, tidak ada NPWP ==== Jawaban ==== Bagi penerima penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21 yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, dikenakan pemotongan PPh Pasal 21 dengan tarif lebih tinggi 20% (dua puluh persen) daripada tarif yang diterapkan terhadap Wajib Pajak yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === HND