==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== jika WP (pkp) menjual barang menggunakan jasa pengiriman/freigh forwarder (pkp) menggunakan kendaraan seperti truk container, apakah atas transaksinya ada PPN? ==== Jawaban ==== yang dimaksud WP adalah jasa freight forwarding... untuk penyerahan jasa pengurusan transportasi (freight forwarding) yang di dalam tagihan jasa pengurusan transportasi tersebut terdapat biaya transportasi (freight charges) adalah 10% (sepuluh persen) dari jumlah yang ditagih atau seharusnya ditagih. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === SR