==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== menyewakan gedung kepada badan yang ada di kawasan bebas, perlakuan PPNnya bagaimana? ==== Jawaban ==== PPN terutang karena persewaan gedung tidak termasuk jenis JKP tertentu berdasarkan PMK32/2019 yang menggunakan tarif 0%. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDY