==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== Pembatalan FP harus menyampaikan pemberitahuan? ==== Jawaban ==== Secara ketentuan di lampiran PER-24/2012 disebutkan harus menyampaikan pemberitahuan ke KPP PKP Penjual, dan ke KPP Pembeli. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === M