==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== pt A pakai jasa pt B, tapi uang pembayarannya ditipkan dulu ke pegawai A untuk nanti ditransfer ke B. invoice tetap A ke B. masalah tidak? ==== Jawaban ==== normatif aja siapa yg bertransaksi sebenernya. kalau pegawai A cuma dititipi uang untuk dibayarkan ke B tidak ada masalah ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NA