==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Bedanya bukan pegawai yang berkesinambungan dari satu pemberi kerja dan lebih dari satu pemberi kerja kalau di penghitungannya gimana? ==== Jawaban ==== Kalau dari satu pemberi kerja memperhitungkan PTKP, dengan syarat memiliki NPWP. Kalau lebih dari satu tidak memperhitungkan PTKP ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FSP