==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== mimin untuk pajak kosan yg lebih dr 10 kamar bayarnya berapa persen.? Dan pilih jenis pajak apa dan jenis setorannya apa.? Makasih ==== Jawaban ==== Untuk kosan, itu termasuk yang dikecualikan dari pemotongan PPh Final Pasal 4 ayat (2), bisa dilihat dalam penjelasan Pasal 2 ayat (3) PP-34/2017. Lalu untuk PPh nya, seharusnya dimasukkan ke SPT Tahunannya sebagai penghasilan dari modal untuk kode setorannya, kalau dia Orang Pribadi, maka 411125-200.. Kalau terkait PP-23, itu objeknya adalah penghasilan dari usaha, sedangkan untuk usaha kosan, seharusnya masuk kedalam penghasilan dari modal. Penentuan sumber penghasilan ini dapat dilihat dalam ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === M