==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== SKD WPLN itu kalau sudah habis masa berlakunya apakah bisa diperpanjang? atau harus mengajukan baru lagi? ==== Jawaban ==== Apabila sudah tidak berlaku, silakan mengajukan kembali sesuai PER-25/PJ/2018 ya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === DFV