==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Dividen untuk WP OP, sepanjang telah terpenuhi di UU Ciptaker, apakah tidak dipotong? ==== Jawaban ==== Sepanjang memang terpenuhi, maka tidak dipotong, sampaikan juga kalau nantinya diatur lebih lanjut terkait penanaman kembali yang dimaksud. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === M