==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== saya mau tanya apakah wajib pajak (PBB) bisa melihat peta plot sesuai dengan NOP dari wajib pajak, kalau iya itu musti kemana? ==== Jawaban ==== apa yg dimaksud terkait PBB P2 (Pedesaan dan Perkotaan)? PBB P2 sudah masuk pajak daerah sejak 2014, untuk informasinya silakan pastikan ke pemerintah daerah setempat ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === HND