==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== jika ingin membuat FP keluaran (kode FP 070) dan ingin memunculkan tulisan “PPN ditanggung pemerintah eks PMK Nomor 143/PMK.03/2020” bagaimana ya kak di e-faktur 3.0 ini? ==== Jawaban ==== pada tab dokumen transaksi nanti pilih yang no.7 Penyerahan yang PPN-nya Tidak Dipungut, terus nanti pilih Lainnya, tulisan “PPN ditanggung pemerintah eks PMK Nomor 143/PMK.03/2020” input di bagian referensi ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AJ