==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== WP mau menerbitkan FP dengan tanggal mendahului saat seharusnya FP dibuat. boleh gak? ==== Jawaban ==== Jawab normatif pembuatan fp pada saat penyerahan bkp atau saat penerimaan pembayaran dalam hal penerimaan pembayaran terjadi sebelum penyerahan BKP. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NP