==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Kriteria penghasilan pegawai tetap yang bisa dapet insentif DTP PMK-86, THR bisa ga? ==== Jawaban ==== Penghasilan Bruto yang bersifat tetap dan teratur yang disetahunkan tidak lebih dari Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah), THR adalah penghasilan yang bersifat tidak teratur (PER-16/2016) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === CRG