==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== jika perusahaan memberikan bingkisan natal atau lebaran kepada klien apakah bisa dikategorikan sbg biaya entertainment..masuk ke daftar nominatif? ==== Jawaban ==== sepanjang berhubungan dengan 3M maka boleh dibiayakan dengan melampirkannya di daftar nominatif SPT Tahunan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === HN