==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Saya mau tanya untuk pesangon untuk karyawan yang meninggal dunia apakah tetap dikenakan pph 21? ==== Jawaban ==== Pastikan yang dimaksud WP definisi pesangon sesuai Pasal 1 angka 4 PP 68 TAHUN 2009. Apabila benar pesangon, perhitungannya sama saja, kena PPh, begitupun perhitungannya, Plg statusnya jd warisan blm terbagi aja. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === DFV