==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== wp pernah mengajukan insentif pph 21, apakah bisa dibatalkan atau diubah tidak jadi untuk mendapatkan insentif? ==== Jawaban ==== tidak ada mekanisme pembatalan insentif PPh 21 DTP. tetap lapor laporan realisasi walaupun tidak ada pph 21 DTP di masa ybs. Masa sebelum wp mengajukan pemberitahuan tidak bisa memanfaatkan insentif, apabila memanfaatkan sebelum pemberitahuan buat SPT pembetulan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDY