==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Saya mau tanya, terkait P3B Indo-Singapura per Feb 2020 ini kan ada bbbrapa perubahan ya mba, Apakah perubahannya sudah berlaku efektif? Kalau sudah, per tgl berapa ya mba efektifnya? Apakah sudah diratifikasi? ==== Jawaban ==== per oktober kmarin belum selesai proses ratifikasinya, bila memang sudah berlaku efektif akan di update di pajak.go.id, silahkan tunggu saja ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RAD