==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== #41Q: jika perusahaan asing menunjuk kami (PT Adhigana) sebagai agen mereka di Batam, apakah PT Adhigana ini bisa di sebut sebagai BUT dari Perusahaan Asing tsb ? ==== Jawaban ==== #41A Disampaikan ke WP apakah memenuhi definisi BUT atau tidak sesuai Penjelasan pasal 2 ayat 5 UU PPh ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === PNT