==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== perusahaan luar negeri menyewakan kapal beserta awak. perusahaan bukan perusahaan pelayaran dan tidak ada BUT di indonesia ==== Jawaban ==== PPh akan kena pph 26 kecuali ada DGT maka ikuti sesuai tax treatynya. PPN akan masuk ke pemanfaatan JKP dari luar daerah pabean. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === KLG