==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== suami-istri anak 3, suami tidak bekerja, istri bisa pake ptkp K-3? ==== Jawaban ==== Karyawati kawin yang mempunyai surat keterangan tertulis dari Pemerintah Daerah setempat serendah-rendahnya kecamatan yang menyatakan suaminya tidak menerima/ memperoleh penghasilan: besanya PTKP adalah PTKP untuk dirinya sendiri + PTKP status kawin + PTKP untuk keluarga yang menjadi tanggungan sepenuhnya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDF