==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== apabila secara perpajakan penentuan suku bunga pinjaman wajar bagaimana ya? ==== Jawaban ==== Untuk tingkat suku bunga wajar, ini biasanya terkait dengan hubungan istimewa. secara ketentuan, ini diatur dalam Pasal 12 PP-94/2020, tetapi tidak disebutkan secara rinci terkait penentuan suku bunga wajarnya. Kalau terkait penerapan prinsip kewajaran dan kelaziman usaha antara WP yang memiliki hubungan istimewa, ketentuannya diatur dalam PER-32/2011. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === M