==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== Bagaimana pembayaran sanksi 50% atas SK keberatan yang diterima WP? Apakah akan diterbitkan STP? ==== Jawaban ==== Denda atas putusan keberatan yang diterima WP akan ditagihkan dengan menggunakan STP jika dalam jangka waktu 3 bulan sejak SK Keberatan diterima WP tidak mengajukan banding atau putusan banding menolak/mengabulkan sebagian permohonan WP yang menyebabkan jumlah pajak yang harus dibayar menjadi bertambah. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FSP