==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WP kelebihan setor PPh 21, sudah diinput di SSP-nya sejumlah yang dibayarkan, tapi kok lebih bayarnya nggak muncul di bagian induk? ==== Jawaban ==== e-SPT PPh 21 belum memfasilitasi kompensasi karena lebih setor. Atas lebih bayarnya bisa di-pbk saja. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FSP