==== Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan ==== wp mendapat pemberitahuan dari KPP untuk menyampaikan kembali pemusatan PPN lewat pajak.go.id. apa lewat pajak.go.id memang sudah bisa? langkah langkahnya bagaimana? ==== Jawaban ==== Pemberitahuan kembali pemusatan PPN bisa melalui DJP Online pada menu i kswp. langkah-langkahnya dijelaska sesuai file UAT ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FRS