==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== ada transaksi bikin taman lau oleh kementerian kelautan dengan dana PEN, dipungut pajak? ==== Jawaban ==== dana PEN dalam pajak berkaitan dg fasilitas covid. secara umum kalau subjek dan objek pajak terpenuhi, bisa jadi ada pemotonganw/pemungutan pajak. tinggal dilihat ada syarat fasilitas yang tepenuhi tidak ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NA