==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== pengkreditan faktur atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89/PMK.010/2020 ==== Jawaban ==== Pajak Masukan atas perolehan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak sehubungan dengan penyerahan barang hasil pertanian tertentu yang menggunakan Nilaj Lain sebagai Dasar Pengenaan Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, tidak dapat dikreditkan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AL