==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== Sanksi denda 50% karena keberatan ditolak apakah ditagih melalui penerbitan SKPKB baru atau ada di SK Keberatannya? ==== Jawaban ==== No. Tetap diterbitkan STP Denda Penagihan (Pasal 25 Ayat 9 KUP) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EIR