==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== Sebelumnya hanya Perusahaan cabang yang mengajukan permohonan insentif PPh 21 (sesuai PMK-44). Sekarang setelah PMK-86 berlaku, apakah perusahaan pusat perlu mengajukan permohoan? ==== Jawaban ==== jadi mending pusat aja yg ngajuin, bisa berlaku utk semua cabangnya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FXA