==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Min mau tanya, kalo kita bukan perusahaan ekspedisi, trus dapat Faktur Masukan 040 atas jasa ekspedisi apakah saya bisa kreditkan ? ==== Jawaban ==== Iya, Pengguna Jasa dapat mengkreditkan sepanjang sesuai ya FP-nya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === LK