==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== kswp tidak valid dari ebpom ==== Jawaban ==== Keterangan status valid dapat diberikan dalam hal Wajib Pajak memenuhi ketentuan: nama Wajib Pajak dan NPWP sesuai dengan data dalam sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak; dan telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan untuk 2 (dua) Tahun Pajak terakhir yang sudah menjadi kewajiban Wajib Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === S