==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Kami mengajukan suket pp 23 tanggal 17 juni 2020, barang kami yg diimpor tiba 16 juni 2020 namun pengurusan dokumen pib impor blm slesai. Apakah tetap dapat memanfaatkan tidak membayar pph 22 impor? ==== Jawaban ==== ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AN