==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== supplier berpedoman dengan surat penegasan bahwa membuat FP setelah menyerahkan JKP pdhl sudah dijelaskan ? ==== Jawaban ==== jelaskan ketentuan secara umum atas pembuatan FP kemudian apabila ingin penegasan silahkan bisa konfirmasi ke KPP ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AL