==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== cara ganti kepala perwakilan BUT (mungkin maksudnya perubahan data bukan ya?) danncara merubah penandatangan di sertel? ==== Jawaban ==== Pergantian Pengurus tidak perlu Perubahan Data, Cukup konfirmasi KPP/AR. Untuk penandatanganan sertel, digali dulu apakah maksudnya penandatanganan faktur atau apa? ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === LK