==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WP Badan tahun buku okt 18-sept 19, batas lapor spt tahunan 31 januari 2020. Mengajukan perpanjangan pelaporan dan baru lapor 1 April 2020. Melaporkan dengan perhitungan pph 25 tarif 25%. ==== Jawaban ==== Berlaku mulai april, karena batas waktunya sebelum peraturan berlaku. Dan tidak perlu pembetulan spt ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EK