==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== untuk insentif PPh final, apabila sudah mendapat surat keterangan, tidak perlu melakukan pembayaran PPh final ya? ==== Jawaban ==== klo dari posisi wajib pajak iya, berbeda apabila dari sisi pemotong/pemungut ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === HHS