==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WP mau memanfaatkan insentif PPh final DTP, sebelumnya sudah punya suket pp 23. apakah tetap diminta minta suket secara online? ==== Jawaban ==== tetap diminta mengajukan kembali suket secara online sesuai pmk-44/2020. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NP