==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== 1. fp pengganti bisa ganti tgl? 2. apakah harus pembetulan? 3. adakah sanksi? ==== Jawaban ==== 1. tidak bisa 2. di masa pajak yg fpnya diganti, dilakukan pembetulan spt 3. kalau menyebabkan ada jumlah yg harus dibayar, berarti bisa kena sanksi telat bayar ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === TA