==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== perusahaan memakai pp23/2018 dengan penghasilan bruto <4,8m. Bagaimana untuk sistem pelaporannya? Apakah harus mengikuti ketentuan terbaru per06/2020? ==== Jawaban ==== Kalo yang dimaksudkan pelaporan spt tahunan badan 2019, berdasarkan kondisi pandemik covid 19 saat ini, tata caranya diatur di per-06/2020. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NA