==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== Sertifikat Elektronik untuk penandatangan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2019 ==== Jawaban ==== Saat ini Sertifikat Elektronik untuk keperluan perpajakan hanya diterbitkan oleh DJP, apakah nantinya ada pihak ketiga yg ditunjuk untuk menerbitkan sertifikat elektronik, belum dapat dipastikan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === LK