==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== karena covid, keberatan di extend 6 bulan, apakah pembayarannya juga? ==== Jawaban ==== di Perpu 1 dan SE-22 mengatur tentang relaksasi pengajuan keberatan, nambah 4 bulan. Tapi tidak mengatur penundaan pembayaran dalam pengajuan keberatan. Kembali ke ketentuan keberatan aja, PMK-9/2013 mengatur WP membayar paling sedikit sejumlah pajak yang masih harus dibayar yang telah disetujui dalam pembahasan akhir hasil pemeriksaan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === KRT